Keperawatan Anak
1. PENGERTIAN ANAK Menurut UU RI No. IV th 1979 ttg kesejahteraan anak, disebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun dan belum menikah Sedangkan menurut UU RI No. I th 1974 Bab IX ps 42 disebutkan bahwa anak yang sah adalah yang dilahirkan dalam atau sebagai perkawinan yang sah. Dari kedua pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian anak adalah seseorang yang dilahirkan dalam atau sebagai perkawinan yang sah yang belum mencapai usia 21 tahun dan belum menikah. 2. FILOSOFI KEPERAWATAN ANAK Perawat dalam memberikan asuhan keperawatan kepada anak harus memahami bahwa semua asuhan Keperawatan anak harus berpusat pada keluarga (family center care) dan mencegah terjadinya trauma (atraumatik care) Family center care (perawatan berfokus pada keluarga) merupakan unsur penting dalam perawatan anak karena anak merupakan bagian dari anggota keluarga, sehingga kehidupan anak dapat d...